17.jpg)
Keterangan Gambar : Foto Bersama peserta Orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Percepatan Pencegahan Stunting (Foto : Kabid Kesmas)
50 Tenaga Promkes Puskesmas Ikuti Orientasi KAP
Kominfo- Bertempat di aula MAN 1 Kaur Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Percepatan Pencegahan Stunting di Bumi se’ase seijean yang diikuti 50 peserta yang berasal dari perwakilan Puskesmas dan Dinas Kesehatan
“untuk kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 5 – 7 November 2024 drngsan mrelibatkan peserta yang terdiri dari penaggung jawab progam promosi kesehatan, kesga gizi, serta kesling kesjaor yang belum pernah terorientasi KAP” ujar kepala Dinas Kesehatan Yasman, AMK, M.Pd melalui Kepala Bagian Kesehatan Masyarakat Noptitin Arianti, SKM, MKM kepada https://kominfo.kaurkab.go.id/ beberapa waktu lalu
Dikatakan Noptitin tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pemegang program di puskesmas agar dapat melakukan Komunikasi Antar Pribadi, melakukan bina suasana dalam KAP percepatan pencegahan stunting, membangun partisipasi dalam KAP kemudian enentukan metode dan media KIE dalam KAP serta melakukan fasilitasi KAP dalam percepatan pencegahan stunting agar upaya pencegahan stunting yang menjadi target Dinas Kesehatan dan petugas kesehatan Pemerintah Kabupaten Kaur.
“ini juga sebagai upaya dari dinas kesehatan dalam percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Kaur tahun 2024” Ungkapnya
Karena menurut Ia Komunikasi Antar Pribadi menjadi sebuah kompetensi yang penting yang harus dimiliki oleh petugas kesehatan terutama yang berada di puskesmas dalam rangka mereka melakukan kegiatan atau tugasnya di beberapa platform di masyarakat yang harus menggunakan pendekatan ini antara lain konseling kesehatan, kunjungan rumah untuk memberi informasi / edukasi kesehatan terkait faktor resiko stunting, posyandu, penyuluhan kelompok, kelas ibu hamil, PMBA, pemicuan STBM, dan pengendalian Malaria dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Oleh karena itu, petugas kesehatan puskesmas wajib dilengkapi kemampuannya dengan melakukan Komuniasi Antar Pribadi agar dapat mendukung peran dan tugasnya terutama dalam perubahan perilaku percepatan pencegahan stunting.” Paparnya
Noptitim menjelaskan, Kementerian Kesehatan memiliki target Kabupaten/Kota untuk melaksanakan KAP di minimal 70% Desa Prioritas. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dalam rangka percepatan pencegahan stunting sesuai konteks lokal dan kebutuhan program yang fokus pada perubahan perilaku, melalui KAP
“Tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat, maka percepatan pencegahan stunting akan sulit dilakukan. Komunikasi perubahan perilaku menyediakan lingkungan pendukung yang memungkinkan individu dan masyarakat untuk berinisiatif, mempraktikkan, dan mempertahankan perilaku positif yang diharapkan tersebut,” terang Noptitin
Ia berharap Melalui KAP ini, dapat mendukung percepatan penurunan maupun pencegahan stunting sesuai konteks lokal dan kebutuhan program yang fokus pada perubahan perilaku di kabupaten kaur. (top)



1.png)

Facebook Comments