Program 1 Juta Bibit Sawit Bergulir Lagi, 20 Ribu Bibit Gratis Dibagikan
BINTUHAN, Kominfo- Pemerintah Kabupaten Kaur kembali menggulirkan Program 1 Juta Bibit Sawit Gratis dengan menyalurkan sebanyak 20.000 bibit sawit kepada masyarakat. Penyaluran bibit tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026) di halaman Gedung Serbaguna Padang Kempas, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan sektor perkebunan dan kesejahteraan petani.
Program komitmen Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP bersama Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I yang menyasar kelompok tani yang telah terdata dan memenuhi persyaratan diharapkan dapat ditanam dan dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi penerima.
Kepala Dinas Pertanian, Dodi Haryono, S.Tp., M.Ling, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perkebunan rakyat dan Penyaluran bibit sawit gratis tersebut dilakukan secara bertahap melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dan diprioritaskan bagi kelompok tani yang telah terdata dan memenuhi persyaratan. Bibit yang dibagikan merupakan bibit unggul dan bersertifikat, sehingga diharapkan mampu menghasilkan produktivitas yang optimal.
“Program 1 Juta Bibit Sawit Gratis ini terus kita gulirkan secara bertahap. Hari ini sebanyak 20 ribu bibit kita salurkan kepada masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga petani” ujarnya.
Dodi mengatakan, selain penyaluran bibit, pihaknya juga akan melakukan pendampingan teknis kepada petani agar bibit yang diterima dapat tumbuh dengan baik dan sesuai standar. Dengan pengelolaan yang tepat, sawit rakyat diharapkan mampu menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Kaur.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Kaur memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bibit sawit gratis melalui program ini. Namun, tentu harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya memiliki lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sah, baik sertifikat maupun Surat Keterangan Tanah (SKT). Lahan tersebut juga tidak boleh berada di kawasan hutan lindung maupun Hutan Produksi Terbatas (HPT)” ungkap Dodi.
Dodi menambahkan, penerima bantuan wajib merupakan warga Kabupaten Kaur yang dibuktikan dengan KTP, serta tergabung dalam kelompok tani, baik kelompok tani sesuai domisili maupun kelompok hamparan lahan, guna memastikan pengelolaan bibit dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Semua masyarakat bisa mengusulkan, asal memenuhi persyarakat, tidak ada istilah titipan orang dalam, dan bibit sawit yang disediakan sudah bersertifikat jenis Tani Nusa 1 (TN1), jadi silahkan masukkan proposal ke Dinas Pertanian” Ungkap Dodi dengan Nada tegas
Lanjutnya, Program 1 Juta Bibit Sawit Gratis ini akan terus berlanjut hingga target satu juta bibit tercapai, sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perkebunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
“Dalam waktu dekat Bibit sawit gratis ini juga akan ditambah lagi kuotanya sebanyak 20.000 batang, dan masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini maksimal untuk 2 hektar lahan dengan jumlah bantuan 100 batang/Hektar” Pungkasnya (top)
21.jpg)



1.png)

Facebook Comments