Apresiasi Kinerja Pengendalian Inflasi, 50 Daerah Terima Insentif Fiskal Dari Kemendagri

Keterangan Gambar : TPID Kabupate kaur Saat mengikuti Rakor Infkasi (Foto : Yoga)


Kominfo – TPID Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional secara virtual dari Aula lantai tiga setda kaur, Senin (5/8/2024).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemda pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta

Dilansir melalui kanal https://www.kemendagri.go.id/ Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Ini mengingat capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi. "Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar. Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya mungkin tidak begitu terasa, tapi bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu [menerima insentif fiskal] 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi. Insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. “Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda untuk meningkatkan kinerja.

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir tak henti-hentinya mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar masif melakukan gerakan menanam cabai. Hal ini mengingat cabai terutama jenis rawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga pada minggu keempat Juli 2024 dan minggu pertama Agustus 2024. Ini perlu diperhatikan meski inflasi secara nasional terkendali berada di angka 2,13 persen secara year on year pada Juli 2024.

“Kita selalu berusaha mengatasi cabai, kami ingatkan kembali karena baru beberapa daerah yang melaporkan menanam cabai, sementara masyarakatnya pemakan cabai berat,” ujar Tomsi

Lebih lanjut, dia menjelaskan, meski inflasi relatif terkendali, kenaikan harga cabai masih sulit dikendalikan. Padahal cabai seperti jenis cabai rawit sangat mudah ditanam. Dirinya meminta Pemda yang masih mengalami kenaikan cabai rawit agar mengoreksi langkah pengendalian. “Kita bisa mengatasi yang lain, tapi cabai rawit masih belum bisa,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dikantonginya per 5 Agustus 2024, Tomsi mengatakan, dari 514 kabupaten/kota baru 291 kabupaten/kota yang melakukan pencanangan gerakan menanam. Angka itu juga tak berubah sejak 29 Juli 2024. “Artinya masih banyak kabupaten/kota yang tidak mencanangkan gerakan menanam, khususnya yang berkaitan tadi khususnya masalah cabai,” jelasnya.

Di lain sisi, Tomsi juga memberikan atensi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dia mengatakan, masih banyak daerah yang realisasi pendapatannya masih rendah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini perlu menjadi perhatian kepala daerah agar terus berupaya meningkatkan pendapatan. Dirinya mengapresiasi Pemda yang realisasi pendapatannya terbilang tinggi.

Selain pendapatan, Tomsi juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tak sedikit masih rendah. Dia menekankan, rendahnya realisasi belanja akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lantaran sedikitnya uang yang beredar di masyarakat. Tomsi juga mengingatkan Pemda agar berkoordinasi dengan Kemendagri bila menemui kendala dalam merealisasikan belanja.

“Kita berharap realisasi belanja ini bisa disesuaikan dengan bulannya,” tandasnya. (top/rilis)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.