Bappeda Minta OPD Siapkan Usulan DAK 2025

Keterangan Gambar : Rapat persiapan usulan DAK 2025 (Foto : Amalia Nur)


Kominfo- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemahaman perencanaan daerah secara lebih baik serta menciptakan sinergitas perencanaan dari pusat hingga daerah dalam pelaksanaan Program DAK Tahun 2025, Bappeda Litbang Kabupaten Kaur menumpulkan sejumlah OPD teknis untuk rapat Persiapan  Usulan DAK Tahun 2025 pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Syahputra, S.T, M. Si.  Mengatakan Rapat yang dilaksanakan ini untuk menindaklanjuti surat dari Kemenkeu nomor: S-14/MK.7/2024 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian usulan DAK 2025

“Mulai tanggal 14 Juni 2024 seluruh Kabupatan/kota sudah dapat menyampaikan usulan DAK 2025 melalui mekanisme aplikas Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)”Ungkap Hiftario  

Dikatakan Hiftario, pihaknya meminta kepasa seluruh OPD untuk segera menyampaikan usulan sesuai RC yang sudah ditentukan oleh kementerian teknis paling lambat tanggal 14 Juli 2024

“tentunya pengusulan DAK fisik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 sesuai skala prioritas dari kemenku”papar Hiftario

Hiftario berharap dengan digelarnya rapat hariini terkait usulan DAK fisik 2025 nantinya tidak ada lagi OPD yang terlambat dalam menyampaikan usulan. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.