Bentuk Pengurus Baru Forum CSR, Perusahaan Abai Terancam Sanksi

Keterangan Gambar : Sekda Kaur saat pimpin Rapat Forum CSR


BINTUHAN, Kominfo – Pemerintah Kabupaten Kaur merombak kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai langkah memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pembentukan kepengurusan baru dilakukan menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan pelaksanaan program CSR oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kaur selama periode sebelumnya belum berjalan maksimal dan efektif.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum CSR Kabupaten Kaur yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si, di Aula Lantai II Kantor Bupati Kaur, Rabu (29/7/2026).

Kepada sejumlah awak media, Nasrur menjelaskan kepengurusan Forum CSR periode 2022–2026 telah berakhir sehingga perlu dibentuk kepengurusan baru yang lebih solid dan memiliki sistem kerja yang lebih terarah.

"Hasil evaluasi kami menunjukkan pelaksanaan CSR dari perusahaan-perusahaan selama ini masih belum maksimal dan belum efektif. Karena itu kami membentuk kepengurusan Forum CSR yang baru dengan aturan main yang lebih jelas dan lebih ketat, sehingga ke depan program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Nasrur.

Dalam rapat tersebut disepakati susunan kepengurusan Forum CSR Kabupaten Kaur yang baru. Jabatan Ketua dipercayakan kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPP). Posisi Sekretaris dijabat oleh Bank Mandiri Cabang Kaur, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Bank Bengkulu.

Sekda menegaskan, Forum CSR akan bekerja lebih maksimal melalui pembentukan sejumlah subforum berdasarkan sektor usaha, seperti sektor tambak udang, perkebunan, pertambangan galian C, ritel, perhotelan, serta sektor usaha lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program CSR.

"Kami berharap melalui Forum CSR ini seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Kaur dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kontribusi tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan dan sangat membutuhkan perhatian" katanya.

Nasrur juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Kaur akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR. Perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ke depan kami akan menerapkan aturan yang lebih tegas. Seluruh perusahaan harus aktif dan efektif melaksanakan program CSR. Apabila ada pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajibannya, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku" tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban pelaksanaan CSR telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Menurut Nasrur, penguatan Forum CSR juga merupakan amanat langsung dari Bupati Kaur agar seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Kaur turut mengambil bagian dalam percepatan pembangunan.

"Bapak Bupati juga mengamanatkan agar seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Kaur dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kami ingin Forum CSR ini menjadi wadah yang mampu menyinergikan pemerintah dan dunia usaha sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat" tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Kaur yang baru PT Dua Putra Perkasa melalui Dr. Sapto Mugiyanto, S.Pi., M.Si, mengatakan kepengurusan yang baru akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota forum untuk menyusun program kerja dan memperkuat koordinasi antarperusahaan.

Sebagai langkah awal, Forum CSR akan membentuk subforum berdasarkan sektor usaha, mulai dari sektor tambak udang, perkebunan, pertambangan galian C, hingga sektor usaha lainnya agar pelaksanaan CSR lebih terarah sesuai karakteristik masing-masing sektor.

Sapto mengakui hasil evaluasi menunjukkan partisipasi sejumlah perusahaan masih belum optimal. Selama ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha di sektor ritel, perhotelan, dan berbagai sektor lainnya. Namun, respons yang diterima masih belum maksimal.

"Untuk sektor usaha seperti toko ritel, perhotelan, dan beberapa usaha lainnya sebenarnya sudah kami koordinasikan. Namun sampai saat ini partisipasinya masih belum maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan yang baru agar komunikasi dan sinergi dengan seluruh pelaku usaha dapat ditingkatkan" ujarnya.

Ia menambahkan, sektor tambak udang selama ini tetap berkomitmen melaksanakan kewajiban CSR dengan menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan, meskipun nilainya belum maksimal akibat tekanan yang dihadapi industri udang.

Menurut Sapto, berbagai persoalan global, mulai dari dampak konflik geopolitik, isu dumping, hingga isu radioaktif pada produk perikanan, menyebabkan harga udang di pasar internasional mengalami penurunan sehingga berpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam menyalurkan CSR.

"Sektor tambak udang tetap konsisten menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan untuk program CSR, meskipun belum maksimal. Kami menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dampak perang yang memengaruhi perdagangan global, isu dumping, hingga isu radioaktif pada produk perikanan yang menyebabkan harga pasar dunia anjlok. Saat pandemi COVID-19 kami masih mampu bertahan karena harga pasar dunia relatif stabil. Namun hingga sekarang harga pasar dunia masih belum pulih akibat dampak konflik geopolitik" jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR akan terus berupaya meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kaur melalui program-program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, hingga tahun 2026 Bank Bengkulu telah menyalurkan program CSR di Kabupaten Kaur senilai Rp392 juta. Sementara itu, penyaluran bantuan melalui Forum CSR Kabupaten Kaur baru mencapai Rp19,5 juta. Data tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memperkuat Forum CSR agar partisipasi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kaur semakin meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.