Bersama Kapolres dan Wabup, Bupati Kaur Bagikan Bendera Merah Putih Gratis
Kominfo- Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP bersama Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH, Wakil Bupati Abdul Hamid, S.PdI, dan jajaran UPTD Samsat Kaur menggelar aksi pembagian bendera merah putih gratis kepada pengguna jalan, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan berlangsung di depan gedung MPP, Tampak Ratusan pengendara motor dan mobil antusias menerima bendera yang dibagikan langsung oleh Bupati, Kapolres, Wabup, dan petugas Samsat.
Selain membagikan bendera, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kebijakan penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bupati Kaur mengatakan, pembagian bendera ini merupakan simbol semangat nasionalisme yang harus terus dijaga.
“Kita ingin masyarakat merasakan euforia kemerdekaan dan tetap mengibarkan merah putih, baik di rumah maupun di kendaraan masing-masing,”* ujarnya.
Dikatakan Bupati, Selain memupuk semangat nasionalisme, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor terlebih saat ini Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak.
“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diturunkan dari 1,2% menjadi 1%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) turun dari 12% menjadi 10%, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diturunkan dari 10% menjadi 7,5%” ujar Bupati
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kaur Alex Supekri, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kesadaran membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata warga terhadap kemajuan Kabupaten Kaur demi mendukung pembangunan daerah
“Kegiatan yang dilaksanakan ini selain sebagai bentuk simbol persatuan dan kebanggaan bangsa,kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor” Ungkap Alek Supekri. (top)
19.jpg)



1.png)

Facebook Comments