Bupati Kaur Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Bupati Kaur saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 (Foto IST/MC Pemprov )


Kominfo- Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9/2029).

Rapatyang dilakukan usai  peninjauan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,

Dalam Kesempatan tersebut Menteri AHY mendengarkan paparan dari berbagai instansi terkait dan berdialog langsung bersama warga Enggano secara daring melalui zoom.

Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai merupakan persoalan yang sangat serius, terganggunya aktivitas pelayaran yang berdampak pada ekonomi Bengkulu, hingga terhambatnya pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabarkan upaya penanganan melalui aspek preventif dan aspek preservasi oleh berbagai pihak. Untuk aspek preventif melakukan monitoring dan evaluasi pasca pengerukan diperlukam setiap semester untuk menjaga keberlanjutan kedalaman alur Pelabuhan Pulau Baai. Sedangkan aspek preservasi, operator pelabuhan memastikan kontrak kerja dengan dreging companies (perusahaan yang melakukan pengerukan)

"Pelindo harus memastikan pengerukan tahap II yang ditargetkan selesai pada minggu keempat November 2025," tegas AHY.

Tidak hanya itu, Pelindo juga harus menyelesaikan pekerjaan tambahan normalisasi sand trap (peralatan yang berfungsi untuk menampung pasir dan memisahkan material) dan area abrasi sesuai tenggat waktu 31 Juli 2026.

Menyampaikan rencana aksi berdasarkan kajian pengembangan pelabuhan yang telah disusun.

Bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah untuk menyelesaiakan secara tuntas dokumen-dokumen perizinan sampai dengan tahap pekerjaan normalisasi pantai yang terabrasi.

"Kementerian Perhubungan harus awasi Pelindo untuk menjaga kedalaman alur pelayaran dengan sesuai linimasa yang disepakati," tambah AHY.

Kemenhub juga bertugas menyelesaikan adendum perjanjian kosensi untuk pelaksanaan pengelolaan alur pelayaran pelabuhan Pulau Baai secara berkelanjutan. Menerbitkan izin persetujuan kegiatan kerja keruk (PK3) tahap 3 setelah Pelindo mengajukan permohonan dan menyelesaikan kajian.

"Memastikan pelayanan penerbangan dan pelayaran rute perintis beroperasi secara berkelanjutan. Memastikan proses administrasi penambahan frekuensi pelayaran rute perintis Bengkulu - Pulau Enggano pasca pengajuan dari Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendukung distribusi hasil bumi program cetak sawah 800 hektare," paparnya

Sementera itu, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara ditugaskan menjalanakan tugas monitoring selama periode kondisi tertentu di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano sesuai Inpres 12/2025.

"Memetakan kebutuhan bantuan yang dialokasikan melalui biaya tak terduga Pemprov dan Pemkab, serta mendistribusikan bantuan tersebut dengan turut berkoordinasi bersama stakeholders pemerintah pusat pada urusan bantuan sosial untuk pembagian peran dan jenis bantuan yang bisa diketahkan," tambah AHY.

Melalui tim Satgas yang telah dibentuk pemerintah daerah agar menyampaikan data bantuan yang sudah diterima, yang sedang dikirimkan, dan yang masih dibutuhkan untuk penanganan selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Helmi menjelaskan, persoalan yang terjadi di Pulau Enggano sesungguhnya bukanlah tentang masyarakat yang kelaparan seperti isu yang bererdar, melainkan kesulitan masyarakat dalam mendistribusikan hasil bumi ke luar pulau.

"Persoalan inti adalah alur Pelabuhan Pulau Baai yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah terutama Pelindo. Masyarakat Enggano itu tidak kelaparan, mereka tidak malas hasil buminya melimpah, namun karena alur yang dangkal kapal tidak dapat beroperasi, transportasi terhambat. Hasil bumi mereka tidak bisa diangkut, hingga membusuk dan masih banyak kerugian-kerugian lainnya, termasuk terhambatnya pasokan BBM. Laporan yang saya terima harus merugi hingga Rp500 juta tiap harinya," jabar Helmi.

"Potensi kita luar biasa kalau dimaksimalkan. Kelapa terbaik di dunia ada di Enggano, pisang terbaik di dunia ada di Enggano kalau dimakan rasa keju, tapi makannya harus di Enggano," sambung Helmi yang disambut tepuk tangan.

Di hadapan AHY, Helmi juga meminta peningkatan Bandara Fatmawati Soekarno untuk memudahkan pelaksanaan ibadah haji. Kelanjutan pengerjaan jalan tol hingga terhubung dengan Sumatera Selatan, hingga pemeliharaan jalan nasional.

"Kami di Provinsi Bengkulu jalan utama  menuju Pulau Baai yang panjangnya 12 kilo meter itu merupakan jalan nasional itu kondisinya hancur parah. Ibu-ibu yang lewat situ harus 'bertaruh nyawa' karena jalan yang berlobang dan ada truk-truk yang melintas. Untuk itu kami meminta 'oleh-olehnya' Pak Menko agar persoalan di Bengkulu ini dapat segera teratasi," demikian Helmi.

Terpisah, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur siap berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan-kebijakn yang diambil oleh Pemerintah Pusat termasuk dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggno dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu ini

"Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Normalisasi Pelabuhan Pulau Baai akan berdampak positif bagi arus barang dan jasa ke Kaur, " Singkatnya (top/rilis)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.