Ciptakan Iklim Investasi Positif,Kinerja PTSP Kabupaten Kaur Dievaluasi

Keterangan Gambar : Kabid Pengendalian Kebijakan dan Pelayanan Saat Mengikuti Sosialisasi (Foto Istimewa)


Kominfo- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar Sosialisasi/Workshop Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022), Dalam Sosialisasi dilakukan penilaian Termasuk Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Kabupaten Kaur.

Menurut Kadis PMD-PTSP Kaur Saryoto, M.Ling kegiatan Sosialisasi/Workshop Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia diikuti oleh Kabid Pengendalian Kebijakan dan Pelayanan, Arpen Serlandes, SH, dirinya berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut karena adanya kegiatan HUT Kabupaten dan Pelaksanaan MTQ

Terpisah, Kabid Pengendalian Kebijakan dan Pelayanan, Arpen Serlandes, SH yang didampingi Analis Penanaman Modal Sistrian Suryadi mengatakan kegiatan yang ia nikuti tersebut  dilaksanakan selama iga hari. Untuk hari pertama dilaksanakan kemarin (23/5), BKPM mengundang PTSP Kabupaten/Kota dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera, termasuk Kabupaten Kaur.BKPM menjelaskan beberapa kriteria yang dinilai. Diantaranya mulai dari profil lembaga, pelayanan perizinan online berbasis resiko (OSS_RBA), kepatuhan hingga realisasi investasi.

Arpen juga menyampaikan ada tiga kategori kualifikasi hasil penilaian.Pertama, sangat baik (80 – 100). Daerah yang mendapatkan kualifikasi ini dapat diusulkan untuk mendapatkan penghargaan, salah satunya Dana Insentif Daerah (DID). Kedua kategori baik (60 – 79,99), tidak mendapatkan penghargaan dan tidak mendapatkan sanksi. Dan ketiga, kategori kurang baik (>60). Daerah yang masuk kategori ini dapat diusulkan untuk memperoleh sanksi, salah satunya penundaan dana Dana Alokasi Umum (DAU).

Arpen juga menerangkan, kinerja PTSP mendapatkan perhatian besar oleh pemerintah. Ketika kinerja Pemda dinilai dan dikualifikasikan, akan tercipta kesadaran berbenah di masing-masing institusi. Karena sebagai konsekuensi ada mekanisme pemberian penghargaan /pengenaan sanksi. Untuk menciptakan standardisasi pelayanan perizinan berusaha.

”Sehingga akan meningkatkan iklim investasi dan rating kemudahan berusaha Indonesia akan naik,” Pungkas Arpen. (tp/rilis)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.