Dapat Nilai 95,94 dari Ombudsman RI, Kabupaten Kaur Raih Kategori Berkualitas Tertinggi
Kominfo- Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) memberikan nilai 95,94 kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, dengan mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, menempatkan Kabupaten Kaur kembali berada pada peringkat pertama se-Provinsi Bengkulu dan menduduki peringkat 16 besar se-Indonesia
Hal ini disampaikan Asisten III bidang administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.Si usai memimpin rapat Persiapan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Dari Ombudsman RI, Jum’at (23/2/2023) diruang kerjanya
“untuk penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada hari selasa 27 Februari 2024 mendatang, sekaligus melakukan sosialisasi `terkait pelayan publik di kabupaten kaur untuk penilaian kepatuhan 2024” ujar Asisten III
Asisten III menuturkan pada sosialisasi pelayan publik nanti tidak hanya OPD yang menjadi target penilaian yang mengikuti, namun seluruh OPD akan dilibatkan pada kegiatan tersebut
“Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 akan bertambah lagi OPDnya, tahun sebelumnya ada delapan, mungkin akan ada penambahan OPD yang melakukan pelayanan publik untuk dinilai seperti RSUD Kaur” terang Asisten
Asisten III berharap untuk tahun 2024 ini Kabupaten Kaur bisa mempertahankan capaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun sebelumnya. (top)
9.jpg)



1.png)

Facebook Comments