Dukung Percepatan Vaksinasi, Kapolri Perintahkan Jajarannya Bantu Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Vaksinas Dosis 2 kepada anak Usia 6-11 tahun di aula kantor camat Semidang Gumay


Kominfo- Asisten II Pemda Kaur Arsal Aderlin, M.Pd bersama Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melakukan  peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Sabtu (26/2/2022) di aula kantor camat Semidang Gumay.

Menurut Asisten II Sesuai instruksi dari pusat, dan sering juga disampaikan oleh Bupati Kaur, Pemerintah daerah bersama TNI Polri  terus mengupayakan program percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya booster bagi masyarakat. Percepatan vaksinasi juga diperuntukkan terutama bagi anak-anak usia sekolah, agar bisa melaksanakan Pembelajaran tatap muka 100 persen

Asisten II menambahkan terkait target percepatan vaksinasi COVID-19, Pemerintah daerah  melalui Dinas Kesehatan terus melakukan kegiatan vaksinasi meskipun hari libur, baik dosis 1, 2 dan booster tetap melayani, dibantu Bhabinkantibmas dan babisa

Usai melakukan peninjauan vaksinasi massal, Asisten II bersama Kapolres Kaur mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari Pidie Convention Center, Kabupaten Pidie, Aceh,

Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui Video Converence meminta kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Percepatan vaksinasi, lanjut Kapolri sangat penting dilakukan guna mengurangi angka fatalitas atau tingkat kematian. Berdasarkan survei, vaksinasi dosis kedua bisa meningkatkan imunitas sampai dengan 67 persen dan dosis tiga bisa meningkatkan imunitas sampai 91 persen.

"untuk menghadapi varian baru Omicron ini kita harus yakin bahwa masyarakat kita betul-betul sudah melaksanakan atau mendapatkan vaksinasi secara optimal. Dan itu kunci bagi kita untuk bisa menangani dan mencegah penyebaran varian Omicron," jelas Kapolri.
Selain vaksinasi, Kapolri menuturkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi mobilitas bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, guna mencegah penularan Covid-19. (tp/mediacenter**)


 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.