4.jpg)
Keterangan Gambar : Plt Bupati Saat menyerahkan Dokumen Hibah kepada perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bengkulu
Hibahkan Lahan Seluas 3,7 H Untuk Pembangunan Lapas
Kominfo- Pemerintah Daerah Kabupaten kaur menghibahkan lahan seluas 3,7 hektare yang berada di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan, kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI wilayah Bengkulu, untuk dibangun lembaga pemasyarakatan.
Dokumen hibah yang ditandatangani oleh Plt Bupati Kaur itu, diserahkan kepada Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkuku Achmad Brahmantyo Machmud A.Md.Im., S.Sos., M.Si, di Ruang Plt Bupati, Kamis (10/8/2023)
Plt Bupati mengatakan dengan telah ditindaklajutinya hibah lahan pemerintah daerah kepada Kemenkum dan HAM untuk pembangunan lembaga permasyarakatan di kabupaten kaur, mengingat selama ini masyarakat kabupaten kaur yang tersandung dengan masalah hukum setelah diputuskan bersalah oleh pengadilan mendapatkan pembinaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna
“pertimbangan jarak inilah yang menjadi alasan kabupaten kaur harus memiliki lapas agar mempermudah keluarga warga binaan bila ingin berkunujung, apalagi rutan manna juga kapasitas menampung warga binaan terbatas” Ujar Plt Bupati
Dikatakan Plt Bupati dengan ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dapat mempermudah proses, dan juga mengantisipasi adanya kendala dikemudian hari
“terkait hibah lahan seluas 3,7 hektare ini pemda kaur siap melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan lapas ini” terang Plt Bupati
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bengkulu Achmad Brahmantyo Machmud A.Md.Im., S.Sos., M.Si mengatakan kehadiranany bersama rombongan ke kabupaten kaur untuk menindaklanjuti proses hibah yang sudah di inisiasi sejak Tahun 2018 lalu yang mana pemerintah kabupaten kaur merencanakan lokasi untuk pembangunan UPT lembaga pemasyarakatan
“UPT lembaga permasyakatan terdekat dari kabupaten kaur adanya di manna, sehingga untuk memperlancar proses pemeriksaan baik itu dari pihak kepolisian maupun kejaksaan dan pengadilan serta untuk memperdekat bagi warga binaan dan keluarganya, ini yang menjadi alasan pemda bisa di bangun Lapas disini” Ujar Brahma saapan Kadiv Administrasi
Brahma mengatakan untuk pembangunan lapas di kabupaten kaur, pihaknya berharap bisa secepatnya terealisasi, mengingat kondisai UPT LP sudah banyak yang over crodite
“saat ini kita sedang menjajaki prosesnya, dari hibah, penyerahan hak, balik nama kemudian pencatatan di Barang Milik Negara Kemenkum dan HAM, kemudian diusulkan ke Menteri Keuangan dan BAPENAS untuk proses tahapan pembanguan, dan kita targetkan akhir 2023 ini sudah balik nama sertifikat tanah yang sudah dihibahkan” Pungkas Brahma (094)



1.png)

Facebook Comments