Kabar Gembira, 28 Honorer Damkar Kaur Diusulkan Jadi PPPK

Keterangan Gambar : Staf Ahli besama kadis Damkar saat mengikuti Rakor seara virtual


Kominfo- Kepala Dinas Pemdadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten kaur  Julisman, S.Sos, M.Si mengusulkan 28 Petugas pemadam kebakaran yang saat ini statusnya masih tenaga Honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) berkaitan dengan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Kita mengusulkan tenaga honorer yang saat ini bekerja di Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Kaur sebanyak 28 orang ke Kementerian dalam Negeri dan saat ini sedang dalam tahapan verifikasi” Ujar ujang usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara Virtuak yang di diselenggarakan oleh Kemendagri Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kamis (13/4/2023)

Dalam Rapat Koordinasi Teknis tersebut tutur ujan,  Jabatan Fungsional  DAMKAR dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah ada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“untuk tahapan tes untuk PPPK pada damkar sama seperti PPPK bidang teknis lain yaitu melewati tahap seleksi dan memenuhi pasang grade” jelas Ujang

Untuk pelaksanaanya sendiri, Ujang mengaku masih menunggu petunjuk dari kementerian dalam negeri dan kemenpan RB.

"Kita harapkan usulan dapat disetujui dan terakomodir," singkat Ujang

Turut hadir dalam Rakor secara virtual tersebut Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan Pemerintahan Hopalara S.Pd, Kepala Dinas Kominfo M. Jarnawi, M.Pd, Kasi pencegahan dan penanggulan bencana Dinas Satpol PP Provinsi Bengkulu Maheri, Kabid Pemadam Jhon Afrizal, ST (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.