KPU Kaur Serahkan Salinan Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Kepada Bupati

Keterangan Gambar : Komisioner KPU saat menyerahkan Dokumen anggota DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024 (Foto Anugra)


Kominfo- Jelang pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menyerahkan salinan keputusan dokumen 25 calon terpilih sekaligus penyampaian usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024 kepada Pemerintahan Daerah Kaur yang diterima langsung oleh Bupati di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024)

Komisioner KPU Kaur Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih Jailani mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama rombongan selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kaur Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 masa jabatan 2024-2029

Jailani menuturkan penyerahan dokumen ini bagian dari persiapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kaur  hasil Pemilu tahun 2024, Adapun berkas akan disampaikan kepada Gubernur melalui Pemerintah Daerah

"Sesuai Pasal 51 ayat (4) PKPU 6 Tahun 2024, kami menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota"jelasnya


Dalam kesempatan tersebut Jailanui juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kaur yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga seluruh rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kaur selaku penyelanggara pemilu yang telah telah melaksanakan seluruh rangkaian Pemilu 2024.

“Alhamdulillah Pemilu Legislatif 2024 berjalan dengan aman”Ungkapnya

Dalam Kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada Kabag Pemerintah Setda Kaur dan Sekwan Kaur untuk segera menindaklanjuti usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kaur Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 masa jabatan 2024-2029 serta mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada saat pelantikan.

“dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada Komisioner dan staf KPUD Kaur pada Pilkada 2024 agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” Ucapnya

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan pesan kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan ini untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada dan serta mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.