LAKU Kembali Jadi BMA, Ini Harapan Bupati

Keterangan Gambar : Bupati Kaur saat menerima Piagam Ikrar Persaudaraan Antar Suku/Etnis Dalam Provinsi Bengkulu


Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH menerima kunjungan Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. S Effendi, MS beserta rombongan, Rabu (16/11/2022) di aula lantai tiga setda kaur. Kunjungan tersebut dalam rangka siilaturahmi sekaligus Penyerahan Piagam Ikrar Persaudaraan Antar Suku/Etnis Dalam Provinsi Bengkulu yang merupakan upaya mempersatukan etnis dan suku-suku yang ada di Bumi Raflesia ini.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Kaur mengatakan penyerahan Ikrar persaudaraan yang di prakarsai BMA Provinsi Bengkulu merupakan bentuk peningkatan sinergitas antara badan musyawarah adat dan pemerintah daerah begitu juga dengan lembaga penegak hukum di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan

“Harapan kita semua BMA Provinsi Bengkulu dapat memberikan ruang untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah begitu juga dengan lembaga penegak hukum di kepolisian, kejaksaan dan di pengadilan terutama terkait tindak pidana yang dapat digolongkan kedalam restorative justice yaitu peraturan-peraturan yang seharusnya dibawa ke pidana umum akan di ambil alih oleh Badan Musyawarah Adat yang akan menangani masalah-masalah kecil atau ringan di masyarakat untuk diselesaikan secara hukum adat” Ujar Bupati

Bupati menambahkan semenjak kepemimpinnya lembaga adat yang sudah ada di kabupaten kaur bernama Lembaga Adat Kaur (LAKU) melalai kabag kesra penamaan lembaga tersebut dirubah menjadi atau dikembalikan lagi menjadi Badan Musyawarah Adat

“Perubahan mana atau mengembalikan nama dari LAKU menjadi BMA  tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan sinergitas dan keseragaman antar kabupaten/kota dan juga untuk kemudahan koordinasi dan pendampingan dari Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, saya berharap setelah sosialisasi Perda BMA yang baru ini, bagian kesra dan hukum segera menyelesaikan tugas terkait BMA ini” Ujar Bupati

Bupati juga menyampaikan BMA di kabupaten Kaur kedepannya diharapkan bisa menyeslesaiakn permaslahan yang ringan tidak harus sampai ke peradilan umum

Sementara Itu, ketua BMA Provinsi bengkulu Drs. H. S Effendi, MS mengatakan keberadaan BMA Kabupaten kaur yang dulunya bernama LAKU dapat berfungsi dalam membantu masyarakat membangkitkan kembali adat istiadat baik benda maupun tak benda

Selain itu, ketua BMA provinsi juga mengapresiasi kabupaten Kaur, karena masih ada tiga kabupaten induk yang belum ada perda adat dan kabupaten kaur telah memiliki perda adat tersebut. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.