Ombudsman RI  Gelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Asisten III Saat mengikuti sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Foto : Havis)


Kominfo-Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.Si didampingi sejumlah kepala OPD yang menjadi lokus penilaian Ombdusman RI mengikuti Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara virtual dari ruang kerja Asisten I, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel Kota Bengkulu ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA.

Gubernur Bengkulu yang membuka kegiatan tersebut memberikan Apresiasi atas keberadaan dan kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam mengarahkan institusi pemerintah agar bisa memberikan pelayanan publik dengan standar mutu yang bagus.

“Jadi selama ini instansi pemerintah utamanya di lingkungan Pemprov Bengkulu betul-betul dibimbing sejak 2017 lalu, yang berdampak pada perbaikan pelayanan publik yang signifikan,” ujar Gubernur

Kendati demikian lanjut Gubernur Bengkulu, yang konsen dalam hal optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat ini, kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dikbud, RS M Yunus, Samsat dan lainnya harus serius mengikuti jalannya sosialisasi.

Hal ini mengingat banyak indikator yang menjadi poin penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI. Mulai dari aspek kenyamanan tempat, kejelasan informasi yang didapat hingga efektivitas dan efesiensi pelayanan yang diberikan.

“Layanan itu berkualitas ukurannya tetap pada kepuasan masyarakat. Ketika masih banyak keluhan dan surat komplain yang masuk ke instansi apalagi ke Ombudsman, itu menjadi ukuran bahwa pelayanan yang diberikan perlu dilakukan perbaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan sosialisasi yang diselenggarakan oleh ombudsman RI perwakilan Bengkulu yang ia ikuti tadi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dimana pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kaur mendapatkan kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, menempatkan kabupaten paling ujung ini berada pada peringkat pertama dari kabupaten/kota Seprovinsi Bengkulu dan peringkat 18 besar se-Indonesia dengan nilai 95,94

“Kita berharap kedepan tidak hanya kuantitas yang baik tetapi juga kualitas pelayanan publik tersebut, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk memperbaiki kualitas selain sarpras, juga SDMNya, karena nilai terbaik itu adalah inghkat kepuasan masyarakat yang baik” sebut Asisten

Untuk penilaian 2024 Asisten II mengaku Ombudsman RI saat ini belum dilaksanakan, karena baru memasuki tahapan sosialisi dilanjutkan pemenuhan Instrumen penilaian dan dilanjut dengan Penilaian kepatuhan (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.