Operasi Keselamatan Nala 2025 Dimulai, Ini Sasarannya

Keterangan Gambar : Kapolres Kaur saat menyampaikan Amanat


Kominfo- Sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulitas jelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kendali Terpusat dengan sandi “Keselamatan Nala 2024”, Senin (10/2/2025) Pagi di lapangan Satya Haprapu, bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH

Dalam amanatnya Kapolres Kaur mengatakan Polres Kaur beserta jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2025 dalam rangka tertib lalu lintas guna terwujudnya asta cita, Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Dikatakan Kapolres data jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur berupa Tilang pada tahun 2023 sejumlah 274 kasus dan pada tahun 2024 sejumlah 130 kasus atau ada penurunan 144 kasus, Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 40 kejadian dan pada tahun 2024 sejumlah 49 kejadian atau ada kenaikan sembilan  kejadian.

“Untuk Korban meninggal dunia pada tahun 2023 sebanyak 8 orang dan pada tahun 2024 sebanyak 9 orang mengalami peningkatan 1 orang,Korban luka berat pada tahun 2023 sebanyak 10 orang dan pada tahun 2024 sebanyak 45 orang mengalami kenaikan 35 orang” terangnya

Lanjut Kapolres, untuk Korban luka ringan pada tahun 2023 sebanyak 30 orang dan pada tahun 2024 sebanyak 27 orang mengalami penurunan tiga orang dengan jumlah kerugian material pada tahun 2023 sebanyak Rp94.200.000 dan pada tahun 2024 sebanyak Rp164.100.000 mengalami kenaika Rp69.900.000

“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan” tambahnya

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan target operasi kepolisian bersandi Keselamatan Nala 2025 diantaranya Kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB palsu, menggunakan strobo tidak sesuai dengan peruntukan, Pengendara yang tidak menggunakan safety belt, Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek (knalpot yang tidak sesuai spesifikasi)

“Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus, Berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel, Kendaraan angkutan barang bak terbuka yang melebihi muatan dan tidak sesuai dengan penggunaan atau mengangkut orang termasuk mahasiswa/pelajar serta masyarakat di sekitar lokasi yang disinyalir adanya geng motor sehingga dapat menimbulkan pelanggaran, laka lantas dan kejahatan lalu lintas” Tegas Kapolres

Ditambahkan Kapolres, Operasi Kepolisian Keselamatan Nala 2025 dilaksanakan selama 14 hari diseluruh wilayah NKRI dimulai dari tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh indonesia.

“Kepada seluruh jajaran, saya tekankan selama pelaksanaan operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan nala 2025 dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat” Tandanya (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.