Ops Patuh Nala 2025 Dimulai, Ini Pelanggaran Yang Diincar
Kominfo- Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kaur Salehjon, M.Pd bersama jajaran Forkopimda menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi kewilayahan terpimpin dengan sandi Ops Patuh Nala 2025 di lapangan Satya Ha Prabu, Senin (14/7/2025) dan bertindak sebagai inspektur Upacara Wakil Kepala Kepolisian Resor Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H
Dalam Amanatnya, Kapolres Kaur yang membacakan sambutan tertulis Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Nala Tahun 2025 ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
“Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang Operasi Patuh Nala Tahun 2023 sejumlah 762 kasus dan pada tahun 2024 sejumlah 834 kasus atau ada kenaikan 72 kasus, sedangkan kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh Nala Tahun 2023 sejumlah 45 kejadian dan pada tahun 2024 sejumlah 54 kejadian atau ada kenaikan 10 kejadian., kemudian korban meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 4 orang, tahun 2024 sebanyak 13 orang mengalami kenaikan 9 orang, sedangkann korban luka berat Operasi Patuh Nala Tahun 2023 sebanyak 28 orang, dan tahun 2024 sebanyak 31 orang mengalami Kenaikan 4 orang” terang Wakapolres yang membacakan amanat Kapolda
Lanjut Wakapolres, korban luka ringan Operasi Patuh Nala Tahun 2023 sebanyak 37 orang, dan tahun 2024 sebanyak 47 orang mengalami kenaikan 10 orang untuk jumlah kerugian material Operasi Patuh Nala Tahun 2023 sebanyak Rp.84.550.000, dan Tahun 2024 sebanyak Rp.139.850.000 mengalami kenaikan Rp.55.300.000
“secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran jalan terhadap rambu/marka” Ungkap Wakapolres
Disampaikan Wakapolres,target operasi patuh nala 2025 kendaraan bermotor dengan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengemudi yang umur masih dibawah, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari sat orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi yang melawan arus serta pengemudi yang kecepatan melebihi batas
“Selain itu juga menyasar masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, mahasiswa/pelajar serta masyarakat di sekitar lokasi yang disinyalir adanya geng motor sehingga pelanggaran, dapat laka kejahatan lalu lintas dengan harapan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menurunkan angka pelanggaran maupun laka lantas serta dapat mewujudkan kamseltibcarlantas.” Ujar Wakapolres
Ditambahkan Wakapolres Satgasda dan satgasres didukung instansi terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian tingkat Polda /Polres Patuh Nala 2025 selama 14 hari diseluruh wilayah NKRI yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.
“Untuk bentuk kegiatan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas” Terang Kapolres
Kapolres Juga menekankan kepada saeluruh personil yang terlibat Dalam Ops Patuh nala 2025, selama pelaksanaan operasi agar selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat
“Selamat Melaksanakan tugas Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Nala 2025 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ujar Wakapolres mengahiri sambutan Kapolda (top)
17.jpg)



1.png)

Facebook Comments