Pemda Kaur Segera Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Keterangan Gambar : Kepala DInas Kominfosantik saat berkoordinasi dengan ANRI


Kominfo- Untuk mendukung terlaksananya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, Pemda kabupaten kaur akan memberlakukan penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada Januari 2024

Hal ini disampaikan kepala dinas komunikasi, informasi, statistik dan persandian kabupaten Kaur M. jarnawi, MPd saat melakukan koordinasi dengan Direktorat Kearsipan daerah 2 Arsip Nasional Republik Indonesia di jakarat, Senin (11/12/2023)

Jarnawi menuturkan SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yaitu tata kelola naskah secara elektronik yang merupakan aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintah daerah dalam mengelola persuratan.

Implementasi Srikandi merupakan salah satu wujud langkah konkret menyikapi arahan Presiden Joko Widodo terhadap bidang kearsipan di era digital dimana cara-cara lama konvensional/manual dalam pengelolaan arsip dialihkan dengan cara baru inovasi adaptasi TIK sehingga pengeloaan kearsipan menjadi terintegrasi, efisien, dan efektif serta terdokumentasi dengan baik dan disajikan secara menarik” Ujar Jarnawi

Dikatakan Jarnawi sebelum diterakpann ya aplikasi Srikandi dalam waktu dekat akan dilakukan bimbingan teknis oleh koordinator kearsipan ANRI yang akan melibatkan seluruh operator Srikandi baik operator opd sampai ke Kecamatan.

“untuk saat ini masih ada  sedikit kendala ketika menggunakan Srikandi latihan karena struktur organisasi masih perlu perbaikan ada beberapa struktur organisasi yang belum sesuai dengan acuan pada akun Srikandi” Kata Jarnawi

Jarnawi memastikan setelah dilaksnakan Bimtek yang akan dilaksanakan secara daring, Kabupaten Kaur akan menerima akun Live Srikandi sehingga pada Januari 2024 Aplikasi ini secara resmi akan diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kaur. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.