Pengumuman Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Kabupaten Kaur
Kominfo - Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Untuk Menyelenggarakan Sekolah Berasrama Bagi Masyarakat Miskin dan Miskin Ekstrem, perlu adanya pendaftaran calon peserta didik baru Sekolah Rakyat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
Dengan ini Pemerintah kabupaten Kaur menetapkan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di SMAN 11 Kaur (Layanan Khusus) Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026,Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, perlu melakukan registrasi ulang pada waktu yang telah ditentukan. Apabila peserta didik tidak melakukan registrasi pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri
Berikut Lampiran nama-nama Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi UNDUH DISINI




1.png)

Facebook Comments