Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan 96.398 Pemilih Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Foto Bersama Usai pembukana Pleno Terbukan Penetapan DPT Pemilukada 2024


Kominfo- Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Gedung serbaguna padang kempas, Kamis (19/9/2024). Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto,SH, MH

Dalam sambutannya Ketua KPU menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Dalam hal ini, KPU telah melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU.

“Dari hasil verifikasi itu, sebanyak tiga Pasangan Calon Kepala Daerah, seluruhnya sudah melengkapi administrasi dan persyaratan pencalonan. Sehingga pada kesempatan tersebut, KPU Sibolga melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni rapat pleno penetapan DPT Kabupaten Kaur” Ungkap Muklis

Ia juga mengatakan bahwa KPU kaur resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih tetap atau DPT yang nantinya akan disampaikan ke KPU provinsi Bengkulu.

"KPU Kaur secara resmi sudah menetapkan jumlah DPT Pilkada sebanyak 96.398. Dengan rincian laki-laki sebanyak 49.142 dan perempuan 47.256 pemilih. DPT Pilkada tahun 2024 ini sudah ditetapkan dan selanjutnya akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu" Pungkas Muklis

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismdianto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan dengan dilaksanakannya  rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kaur, Ia berharap, KPUD dapat mewujudkan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yang konprehensip, akurat, mutakhir, terbuka, akuntable, serta adanya perlindungan data diri, dan aksesible, sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dapat terselenggara secara demokrasi yang berkualitas, dan berkepastian hukum.

“Selaku pimpinan Daerah, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan dan lainnya atas kerja keras sehingga dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kaur untuk pemilihan umum kepala daerah tahun 2024” Ungkap Bupati

Dikatakan Bupati bahwa pemilihan umum Kepala Daerah Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak dan merupakan pesta demokrasi yang dilakukan secara langsung,umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Untuk kelancaran pelaksnaan Pemilukada, tentunya memerlukan serangkaian persiapan yang matang dan koordinasi diantara satuan kerja perangkat daerah dan unsur terkait lainnya, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ikut mensukseskan pesta demokrasi sesuai perannya masing-masing” Ujar Bupati (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.