Resmi Dilantik, Ny. Poppy Tatriansi Gusril Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Kaur

Keterangan Gambar : Ny. Poppy Tatriansi Gusril Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu (Foto Ist/ MC Provinsii bengkulu)


Kominfo- Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu,  Ny. Poppy Tatriansi Gusril secara resmi dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK serta Ketua Pembina Posyandu kabupaten Kaur masa bakti 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Ny. Khairunnisa Helmi Hasan. Pelantikan yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Rabu (5/3/2025)

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Ny. Khairunnisa menegaskan bahwa PKK bukan sekadar organisasi seremonial, tetapi wadah nyata bagi perempuan untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial. Ia meminta para Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di setiap daerah untuk bekerja lebih optimis, bersemangat, dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan keluarga.

“PKK dan Posyandu ini adalah gudangnya ilmu. Lewat organisasi ini, kita bisa belajar, berbagi pengalaman, dan memperluas akses pengetahuan. Selamat bergabung, mari bersama kita wujudkan keluarga yang lebih bahagia dan sejahtera," ujar Ny. Khairunnisa.

Senada dengan itu, Gubernur Bengkulu sekaligus Pembina TP PKK Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, menyoroti peran strategis PKK dalam mempercepat layanan masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan stunting. Menurutnya, PKK harus lebih aktif dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk program 100 hari kerja gubernur.

“PKK adalah mitra utama pemerintah dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Oleh karena itu, koordinasi antara PKK, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya harus diperkuat agar program-program yang dijalankan dapat lebih berdampak,” jelas Helmi. (top/rilis)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.