Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB, Wabup: Pajak Daerah untuk Kemajuan Bersama
Kominfo- Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur. Kegiatan berlangsung pada Rabu (12/11/2025) di Aula Lantai II Setda Kaur.
Melalui kegiatan ini, BPKAD menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan opsen pajak dan penyampaian SPTPD kendaraan bermotor.
Tampak hadiri pada acara tersebut oleh para kepala desa, camat, serta perangkat daerah pendukung PAD lainnya. Kehadiran berbagai unsur pemerintah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi PAD. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai opsen pajak dan BBNKB akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan dan tertib administrasi pajak kendaraan bermotor.
“Opsen pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bukan sekadar aturan administrasi, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Saya berharap para kepala desa, camat, dan OPD benar-benar memahami mekanisme ini, sehingga pemungutan pajak dapat berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, PAD yang kuat akan mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
"Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan. Maka dari itu, mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi." Ungkapnya
Wabup juga berharap kegiatan ini bisa menjadi ruang diskusi antara BPKAD dan peserta terkait berbagai kendala teknis di lapangan, sehingga implementasi regulasi baru diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
"Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya tugas BPKAD, tetapi tanggung jawab kita semua. ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor." Tandasnya
Sementara itu, Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feverman,SE, MM mengungkapkan Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi serta memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami ketentuan opsen PKB dan BBNKB,
Ia juga menekankan, Dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, dan OPD sangat penting agar target PAD dapat tercapai. Kami berharap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi keraguan dalam implementasi aturan pajak kendaraan bermotor di lapangan. (top)
26.jpg)



1.png)

Facebook Comments