Sumringah, 464 PPPK Formasi 2024 Terima SK

Keterangan Gambar : Bupati Kaur saat menyerahkan SK PPPK secara simbolis


Kominfo- 464 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kaur Formasi tahun 2024 Resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (23/9/2025) di Gedung Serbaguna Padang Kempas

Pelantikan dan pengambilan sumpah 131 tenaga Pendidikan , 39 tenaga Kesehatan dan 294 tenaga teknis tersebut dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP

Kepala Bidang  Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, dan Pemberhentian dan Informasi (BKPSDM) Kabupaten Kaur Yusi Nofrianti, SE yang mewakili  Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia  dalam laporannya mengatakan 464 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik hari ini merupakan formasi 2024 yang telah memperoleh penetapan nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

“Kepada PPPK yang dilantik agar mampu berinovasi dan mengelola sumber daya yang ada dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kualitas capaian tujuan organisasi, harus memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan dapat menjadi aparatur yang mengedepankan pelayanan publik dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat” kata Yusi

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dalam sambutannya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten kaur mengucapkan selamat kepada PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah menrima SK hari ini, dirinya berharap kepada PPPK yang dilantik untuk dapat menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

“amanah ini jangan disia- siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten kaur” ucap Bupati

Bupati menuturkan Pemerintah Kabupaten Kaur sudah menerbitkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 dalam perjanjian kerja ditetapkan kontrak kerja selama 5 tahun kedepan dengan ketentuan setiap tahun akan dievaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku.

“dengan menerima SK sebagai PPPK guru, kesehatan dan teknis, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN” Kata Bupati

Bupati juga meminta kepada Penerima SK untuk dapat menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara. pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“masyarakat dan pemerintah kabupaten kaur mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di kabupaten kaur secara optimal, harapan kita bersama juga bisa menjadi panutanbagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat dilingkungan masing-masing” Kata Bupati

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada seluruh PPPK guru, kesehatan dan teknis yang telah menerima surat keputusan untuk melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja, serta memahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secaracepat pula. juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Dikesempatan itu juga Bupati juga menyampaikan kepada PPPK yang baru saja diambil sumpah/janji, agar selalu bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen ASN , meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus pelayanan masyarakat. serta selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. (top)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.