Susun Dokumen RPJPD 2025-2045, Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik
Kominfo- Sebagai upaya menghimpun saran dan masukan dari masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Kaur 2025-2045 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penenelitian dan Pengembangan Kabupaten Kaur, Kamis (11/1/2024) menggelar Forum Konsultasi Publik rencana awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kaur 2025-2045.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah elemen mulai dari Organisasi kepemudaan, MUI, FKUB dan sejumlah OPD tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM di aula lantai tiga setda kaur
Kepada sejumlah awak media usai penandatangana Berita Acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 Sekda mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tahap awal yang berkaitan dengan penyusunan RPJPD, dimana telah ada masukan dan saran dari peserta untuk dirumuskan lebih detail oleh Bappeda
“Jangan sampai hasil dari uraian dokumen ini ada potensi atau ada hal yang harus dilakukan untuk membangun kabupaten kaur namun tidak terakomodir, mudah-mudahan dengan diskusi ini RPJPD sebelum ditetapkan bisa disempurnakan menjadi dokumen jangka panjang” ujar Sekda
Dikatakan sekda , dalam rancangan awal RPJPD 2025-2045 dengan visi mandiri, makmur dan lestari telah diuraikan disemua sektor yang nantinya akan dilakukan sebagai dokumen turunnya serperti RPJMD, RKP maupun Rencana strategis masing-masing OPD
“Nanti ada diskusi lanjutan untuk mengintensifkan melalui forum-forum atar OPD atau FGD” ujar Sekda
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Saputar, ST, M.Si mengatakan Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 merupakan rancangan awal dimana masukan dan saran dari tomas, tokoh masyaka, tokoh pemuda dan OPD terkait dengan rencana pembanguan yang akan datang
“hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan yang dimulai dari 2025 sampai dengan 2045” Ujar Hiftario
Hiftario menuturkan setelah pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini akan dilanjutkan dengan fokus group discussion, karena nantinya dari masing-masing OPD akan menyampaikan usulan yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di kabupaten kaur
“Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen pemerintah daerah yang akan menjadi acuan kepala daerah dimasa yang akan datang, sehingga dalam mengambil kebijakan nantin ya akan berpedoman pada dokumen ini” Pungkas Hiftario (top)
8.jpg)



1.png)

Facebook Comments