Target Angka Stunting Turun di 2024, Pemkab Kaur Gelar Diseminasi AKS Tahap I
Kominfo- Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I tahun 2024 yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko stunting di daerah lokus.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai tiga tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kaur dan di ikuti oleh OPD Teknis yang tegabung dalam TPPS, Tim Pakar yang terdirii dari Ahli Gizi, Psikolog, Dokter Spesialis anak bersama camat dan Kepala desa yang menjadi lokus AKS, Rabu (9/10/2024)
Dalam arahannya Bupati Kaur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diselenggarakannya kegiatan ini karena menurutnya, ini merupakan sebuah komitmen seluruh pihak dalam rangka percepatan penurunan stuntingdi kabupaten kaur.
Bupati juga mengatakan penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu mendapatkan perhatian, seperti pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.
“Melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang diharapkan target penurunan rata-rata 2,7 pertahun dapat tercapai dimana secara teknis perpres tersebut dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI)” Kata Bupati
Ditambahkan Bupati terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI diantaranya dengan pendekatan beresiko stunting yang dilakukan dengan intervensi dari hulu kemudian melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak melalui pentahelix, yakni menyediakan kerjasama antara pemerintah desa dan unsur pemangku kepentingan ( dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media ).
“yang ketiga pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif” Ucap Bupati
Disampaikan Bupati, faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting tepat sasaran, yakni tersedianya kualitas data. perbaikan akan menjadi data stunting yang rujukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi intervensi stunting, karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah ini
“untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, termasuk pengumpulan data yang baik dengan menggunakan alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan, petugas memiliki kapasitas yang sama dan yang terlatih, prosedur pendataan di penuhi dan cakupan data dapat dikelola dan di ukur” Tutur Bupati
Dikatakan Bupati, target penurunan angka prevalensi stunting dikabupaten kaur menjadi tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab DP2KBP3A,dinas kesehatan maupun Bappeda semata, Ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita berpotensi stunting dengan memaksimalkan penggunaan ESLIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) oleh kader TPK dan informasi status gizi dengan menggunakan sistem aplikasi online e-PPBGM (Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).
Bupati juga berharap kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan diseminasi audit kasus stunting hari ini agar dapat berkomitmen dan bekerja sama secara maksimal untuk percepatan penurunan stunting di kabupaten kaur, agar target zero stunting dapat tercapai sehingga menjadikan kabupaten kaur yang bersih, sehat dan religius (BERSERI).
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM selaku Wakil Ketua TPPS kepada sejumlah awak media mengatakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan AKS di empat desa di Kecamatan Tetap diantaranya Desa Babat, Desa Kepahyang, Desa tanjung Agung dan Desa Muara Tetap yang menjadil lokus beberapa waktu lalu
“Hasil AKS tersebut bisa menjadi rujukan OPD teknis dalam penanganan stunting di desa lokus, dimana pihak desa dan OPD bisa menentukan langkah apa yang akan dilaksanakan” Ungkap Sekda
Dikatakan Sekda melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I ini kedepan dapan mensinergikan seluruh OPD yang terlibat pada penanganan stunting agar dapat berkolaborasi
“tahun 2021 angka prevalensi stunting kita sebesar 11,3 % sedangkan pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kita naik sebesar 1,1 % menjadi 12,4 %, dan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 angka stunting kita berada di 14,3 %, kenaikan berturut-turut ini harus dijadikan evaluasi, untuk target 2024 minimal kita turun dari angka sebelumnya” Pungkas Sekda (top)
10.jpg)



1.png)

Facebook Comments