Terima SK, 87 CPNS Formasi Umum dan Disabilitas Mengabdi di Kaur
Kominfo- Sebanyak 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi Umum dan Disabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur pengadaan tahun 2024 menerima SK pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. ersan Syahfiri, MM, Asisten III Bidang Administrasi umum Ir. Herwan, M.Si, Rabu (14/5/2025) di Gedung serbaguna padang Kempas
Plh Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur Sastriana, SSTP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur melalui BKD PSDM telah melaksanakan seleksi pengadaan CPNS 2024 melaui penilaian secara obyektif berdasarkan kompestensi, Kualifikasi dan persyaratan lain
“Peserta dilakukan seleksi melalui tiga tahapan, mulai dari seleksi admnistrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang “ ujar Sastriana
Sastriana menambahkan untuk Pengadaan CPNS formasi Umum dan disasbiltias tahun 2024 yang berhasil lulus berjumlah 87 orang dengan rincian 35 orang tenaga kesehatan dan 50 orang tenaga tehnis dan Dua orang Formasi Disabilitas
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP Dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Pemda kaur kepada seluruh CPNS yang menerima SK pada hari ini
Bupati meminta kepada CPNS yang baru diangkat untuk menunjukkan kinerja, sesuai ilmu kemampuan, petunjuk dan aturan yang telah disepakati kemarin untuk di pedomani dan di laksanakan
Bupati juga mengingatkan kepada CPNS yang menerima SK untuk terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan kepribadian dan etika selaku CPNS, yang harus melekat pada diri, suatu keberhasilan sangat tergatung pada kemauan dan kemampuan untuk mengomptimalisasikan tugas sesuai ilmu masing-masing
“yang perlu diingat saudara sudah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun, dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemeritahan Kabupaten Kaur, dan apabila ada yang mengajukan pindah ke daerah lain, makan bersedia diberhentikan menjadi CPNS/PNS” Tegas Bupati
Bupati Berharap kepada CPNS untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan dapat bersinergi dengan berbagai unsur
“Dimana pun bertugas, saya berharap para CPNS yang menerima SK pada hari ini bisa menjadi pioner dalam membangun Kabupaten Kaur menjadi lebih maju, sejahtera dan bahagia,”tandas Bupati.
Diakhir arahannya Bupati berpesan agar para CPNS bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan dan tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya. (top)
5.jpg)



1.png)

Facebook Comments