Transfer DAU Normal, OPD Taklagi Tersendat

Keterangan Gambar : Sekda Kaur saat memimpin rapat DAU tahun 2023


Kominfo- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi tentang rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang di tentukan penggunaannya, Kamis (8/6/2023) di Aula lantai tiga Setda kaur, kegiatan yang ikuti oleh seluruh OPD ini dibuka secara langsung oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM

Sekda Kaur menuturkan Rapat yang dilaksanakan hari ini untuk mengaskan kepada OPD terhadap beberapa item belanja yang bersumber dana dari DAU yang ditentukan, menurut dia sampai bulan Mei 2023 penyaluran/transfer dana DAU ke kabupaten belum sepenuhnya   

“artinya setiap bulan baru 23 Milyar ditransfer oleh pusat sehingga pengajuan pencairan OPD sedikit tersendat, dan Alhamdulilah bulan ini bisa normal diangka 33 Milyar setiap bulan” terang Sekda

Sekda Berharap seluruh OPD bisa sesegera mungkin melakukan penyerapan seluruh item belanja, sehingg anggaran yang sudah di plot bisa normal ditransfer ke pemerintah daerah baik itu melalui DAU yang ditentukan ataupun DAU yang tidak ditentukan

Sementara itu,  Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Amir Mahmud, SE kepada awak media mengatakan, Dana Alokasi Umum tahun 2023 sebesar Rp 423 Milyar, dimana Rp. 287 Milyar merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaan dan Rp 136 M DAU yang ditentukan penggunaanya

“untuk DAU tidak ditentukan masuk reguler setiap bulan Rp 23 M yang masuk pada akhir bulan, sedangkan untuk DAU yang ditentukan transfernya bertahap, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap ketiga 25 persen, dan Penyalurannya tergantung dari penyerapan dana yang ada di daerah” terang Amir  

Amir mengaku dengan masuknya DAU ke daerah, kegiatan di OPD yang selama ini belum bisa berjalan, sudah bisa dilakukan. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.