Tujuh OPD Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Disdukcapil Kaur
Kominfo- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh OPD diantaranya BKD-PSDM, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan dan RSUD Kaur terkait Penyesuaian Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan melalui Data Ware House (DWH), Rabu (9/3/2022) di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Reskan Efendi, SE melalui Sekretrais Januar Afriko, S.HUT, M.Si menyampaikan tujuan dilaksanaan PKS ini adalah memberikan hak kepada OPD yang memelukan data kependudukan untuk bisa mengakses langsung data dukcapil
“Dengan catatan OPD terkait menyiapkan sudah operator, memiliki server dan memiliki jaringan internet VPN, kenapa harus jaringan internet VPN, kalo memakai jaringan internet wifi publik umum ditakutkan data bisa bocor, seperti kejadian di salah satu kabupaten di jawa timur yang datanya bocor” ujar Januar Eriko
Januar Eriko menambahkan PKS yang sudah ditandatangi oleh kepala OPD tadi merupakan awal dari upaya memaksimalkan data kependudukan untuk mendukung layanan publik secara lebih cepat dan akurat.
“RSUD Kaur menjadi contoh dari OPD lain untuk melakukan integrasi Data Kependudukan dalam pelayanan kepada masyarakat,” terang Januar .
Menurut Januar Afriko Rumah Sakit Daerah termasuk yang memanfaatkan data kependudukan paling banyak setiap harinya untuk layanan kesehatan, khususnya di pelayanan rawat jalan. Kerjasama ini bisa dilanjutkan dengan pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran bagi bayi yang lahir di RS, sehingga pelayanan di RS akan lebih lengkap.
“Nantinya semua OPD yang sudah menandatangi PKS dan memenuhi persyaratan yang disebuatkan tadi, akan diusulkan User ID ke Kemendagri agar bisa masuk ke server yang dimiliki dukcapil, untuk pelayanan adminduk” pungkas Januar Afriko
Sementara itu Asisten I Drs. Sinarudin yang hadir dalam penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut mengaku sangat mengapresiasi adanya kesepakatan tesebut, mengingat saat ini kebutuhan akan data kependudukan untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat. (tp/mediacenter)




1.png)

Facebook Comments