
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kaur saat membacaka nota pengantar Ranperda RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029
Wakil Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD
Kominfo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Senin (4/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi yang didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, Wakil Ketua II Mardianto, SAP serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. SpdI, para anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kaur menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun sebagai landasan pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan terukur.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai instrumen akuntabilitas kepada masyarakat. Penyusunannya mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih, serta selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi,” jelas Bupati.
Disampaikan Wabup, dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini, telah dirumuskan visi pembangunan daerah, yaitu "Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera, Dan Bahagia." dimana visi ini merupakan representasi dari harapan kolektif seluruh masyarakat kabupaten kaur pembangunan untuk mewujudkan tidak yang hanya mementingkan aspek ekonomi dan fisik semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial, ketahanan budaya, serta kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan daerah, diantaranya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang inovatif, humanis, akuntabel, tanggap, dan melayani kemudian meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang selaras, seimbang, dan berkeadilan antar wilayah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta mitigasi bencana, lalu membangun masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, religius, harmonis, dan berdaya saing dengan memperkokoh nilai-nilai agama, adat budaya, dan kearifan lokal,membangun kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan/kelautan, industri umkm, dan pariwisata masyarakat, berbasis pemberdayaan kewirausahaan serta ekonomi lokal” terangnya
Ditambahkan Wabup, penyusunan RPJMD ini telah melalui proses teknokratik dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah. kami juga telah melaksanakan konsultasi publik, musrenbang RPJMD, serta fasilitasi oleh pemerintah provinsi bengkulu dan harmonisasi dengan kementerian hukum republik indonesia kantor wilayah bengklulu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. adapun substansi dari rpjmd ini memuat antara arah lain, kebijakan pembangunan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah, strategi pembangunan, serta program prioritas dan target indikator kinerja pembangunan selama lima tahun kedepan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini tidak dapat dicapai oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk bapak/ibu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah” Ungkapnya
Dalam rapat tersebut, Wabup juga mengajak DPRD untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam pembahasan RPJMD, guna menghasilkan peraturan daerah yang aspiratif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“kami berharap, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, produktif, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas kepentingan serta berpihak kepada masyarakat kabupaten kaur” Tandasnya (top)



1.png)

Facebook Comments